Selasa, 26 Agustus 2025

Terlalu, Fauzi Memerkosa di Pinggir Jalan

Tiga kali perkosaan dilakukan tersangka di sebuah gudang kosong, di dekat rumah tersangka, dan sekali dilakukan di pinggir jalan

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Terlalu, Fauzi Memerkosa di Pinggir Jalan
NET
Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG- Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Jawa Timur, membekuk Fauzi (24), tersangka pelaku pemerkosaan terhadap J (14), warga Desa Kemondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Kamis (7/6/2012).

Tersangka ditangkap di rumahnya, di Desa Temoran, Kecamatan Omben. Di hadapan Polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Pengakuan tersangka, korban diperkosa sebanyak tiga kali dan sekali pernah dilakukan di pinggir jalan dalam keadaan sepi.

"Tersangka membujuk korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan pura-pura mau dinikahi sebelum kejadian pemerkosaan itu," terang Kabag Ops Polres Sampang, Alfian Nurrizal.

Tiga kali perbuatan tersebut masing-masing dilakukan tersangka di sebuah gudang kosong, di dekat rumah tersangka, dan sekali dilakukan di pinggir jalan kampung saat keadaan sepi.

Kejadian pertama perkosaan itu berlangsung pada Oktober 2011 lalu dan kejadian terakhir pada 16 Mei 2012.

"Kejadian yang terakhir itu, modus yang dilakukan tersangka sama dengan yang pertama yakni korban akan dinikahi," tambah Alfian.

Namun janji tersangka tak juga dipenuhi. Akhirnya korban memberitahu kepada keluarga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Omben.

Namun tersangka tak juga ditangkap. Alasannya karena keluarga korban berjanji akan damai dan melangsungkan pernikahan. Namun lagi-lagi janji itu tidak dipenuhi.

Akhirnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang Senin kemarin. Atas laporan itu, Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. Kini pemuda pengaguran itu mendekam di rumah tahanan Polres Sampang.

Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 no 23 tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan