Selasa, 26 Agustus 2025

Puluhan Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia

Puluhan wanita berbusana ketat terjaring razia yang dilancarkan oleh Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh di depan Masjid Raya Baiturrahman

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Puluhan Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia
SERAMBI/FERIZAL HASAN
Empat sales rokok yang berpakaian ketat terjaring dalam razia WH yang digelar di jalan T Hamzah Bendahara, tepatnya depan Meuligoe Bupati Bireuen, Selasa (8/5) sore. Mereka saat diamankan di halaman tengah Meuligoe bupati. (SERAMBI/FERIZAL HASAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan wanita berbusana ketat terjaring razia yang dilancarkan oleh Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (7/6/2012).

Selain para wanita yang dinilai melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam, bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam itu, polisi syariat juga menjaring sejumlah pria yang mengenakan celana pendek.

Para wanita dan pria yang terjaring dalam razia busana yang dimulai sekira pukul 10.25 WIB itu, didata setiap namanya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lalu, para pelanggar diberi pembinaan dan bimbingan oleh petugas WH untuk tidak mengulangi lagi mengenakan busana yang tidak Islami, serta tidak menunjukkan jati diri sebagai muslim. Selanjutnya, para wanita dan pria yang terjaring itu dibekali brosur yang menerangkan pelaksanaan qanun syariat Islam serta sanksi bagi pelanggarnya.

Kepala Seksi Penertiban dan Penindakan WH Provinsi Aceh, Syamsuddin menyebutkan kesadaran masyarakat terhadap syariat Islam dan ketentuan-ketentuan yang harus diikuti masih sangat rendah. Meski hampir seluruhnya penduduk Aceh mengetahui ada penerapan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah ini, tidak sedikit pula yang mengabaikan nilai-nilai syariat yang harus diikuti.

Hal dimaksud didasari oleh instrumen hukum yang lemah, sehingga tidak menimbulkan efek bagi pelanggarnya.

"Hakikatnya ini bukan menjadi tugas dan tanggung jawab petugas WH serta instansi terkait. Tapi, ini perlu mendapat dukungan dan disadari oleh semua pihak. Sehingga harapan kami bersama mewujudkan Aceh bisa menjalankan syariat Islam secara kaffah dapat terwujud," ungkapnya.

Syamsuddin menjelaskan, tindak lanjut dari razia busana itu yakni dengan menyurati penjual dan pemilik toko pakaian. Surat itu sengaja dilayangkan untuk mengurangi penjualan busana yang dinilai tentang mencerminkan syariat.

"Mulai Mei hingga hari ini, petugas telah menjaring tidak kurang 300 wanita yang berbusana tidak muslimah. Mulai dari memakai celana ketat dan jenis jeans, serta mengenakan baju ketat," papar Syamsuddin. Razia busana tersebut baru berakhir menjelang pelaksanaan salat Dzuhur.(mir)

BACA JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan