Satu Ton Ganja Diangkut Dengan Truk Interkuler
Kepolisian Polres Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan 1.022 kilogram ganja yang akan dibawa
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Polres Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan 1.022 kilogram ganja yang akan dibawa dengan sebuah truk interkuler BK 8065 CM, Sabtu (23/06/2012) malam.
Keberhasilan polisi mengamankan dua tersangka plus satu ton lebih barang haram itu berkat dukungan informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolres Aceh Besar AKBP Sigit Kusmardjoko kepada Serambinews.com menyebutkan ganja yang sedang diangkut dalam truk intekuler itu digagalkan sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Desa Lepung Balui, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
"Dua pelaku berinisial UA (54) asal Medan dan Ju (40) yang tercatat warga Releung Kareng, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar ikut ditangkap. Sopirnya berhasil melarikan diri. Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan," kata Kapolres Aceh Besar itu.(*)
Baca juga:
- Dulu Dikerangkeng, Kini First Lady Aceh
- Guru Siantar akan Gelar Demo di Kantor Gubernur
- Uang Formulir SMAN 4 Siantar Dianggap Akal-akalan
- Ganasnya Sungai Lhoksukon