Tidak Tutup Kemungkinan Kadis Perindag Sumut Jadi Tersangka
tidak menutup kemungkinan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara akan ditetapkan sebagai tersangka
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, Tim penyidik Pidsus Kejari Medan memastikan tidak menutup kemungkinan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara Darwinsyah, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kesbang Linmas Sumut yang diduga kuat sisa anggaran sebesar Rp 7 milyar tahun anggaran 2010 tidak distorkan pada kas daerah.
"Kalau sudah cukup bukti pasti akan bisa dinaikkan tersangka. Tetapi kan masih tahap penyelidikan. Sampai saat ini tim penyidik Pidsus pun sudah memintai keterangan 11 orang saksi termasuk yang bersangkutan pada hari ini," ujar Kasipidsus Kejari Medan, Robinson Sitorus, Selasa (26/6/2012).
Di ruang kerjanya Robinson mengatakan pemeriksaan Darwin sudah digelar selama kali kedua, setelah pada Senin (25/6) lalu telah diperiksa untuk kali perdana. Pemanggilan Darwin sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban yang bersangkutan di mana saat itu Darwin menjabat sebagai Kepala Kesbang Linmas Sumut.
Dalam pemeriksaan tertutup selama dua jam lebih, Robinson mengaku melemparkan 14 pertanyaan kepada Darwin seputar prihal pekerjaan anggaran dan apa yang telah terjadi di 2010 dan apa-apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan selama Darwin menjabat, termasuk siapa-siapa saja pejabat yang sebenarnya bertanggungjawab.
"Penyidik terus melakukan penyelidikan dan belum dapat menentukan tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka. Intinya kami menanyakan penyelewengan dana tahun anggaran 2010 yang saat itu diduga kuat ada sisa anggaran 2010 yang tidak distor ke kas daerah sekitar Rp 7 milyar," ungkapnya.(Irf)
Terkait Berita Regional :
E-KTP Pekanbaru Rusak 74 Keping
Malam Apresiasi Seni Nusantara dan Orasi Budaya USU
660 Anak Panti Asuhan Ikut Jambore di Alam Mayang