Rabu, 8 April 2026

Polisi Tindak Tegas Ormas Sweeping Jelang Ramadan

Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H menyalahi aturan.

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jumat (6/7/2012). Tak dipungkiri bila sweeping atau razia itu dilakukan malah akan menimbulkan permasalahan baru.

"Penertiban atau sweeping itu otoritas dari pemerintah. Di luar itu, langkah-langkah hukum berupa penindakan, aparat kepolisian yang berwenang. Jadi kalau ada masyarakat, kelompok masyarakat, atau ormas yang sweeping tempat hiburan, mereka menyalahi aturan. Polisi bisa melakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata Martinus.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved