Polisi Tindak Tegas Ormas Sweeping Jelang Ramadan
Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H menyalahi aturan.
Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jumat (6/7/2012). Tak dipungkiri bila sweeping atau razia itu dilakukan malah akan menimbulkan permasalahan baru.
"Penertiban atau sweeping itu otoritas dari pemerintah. Di luar itu, langkah-langkah hukum berupa penindakan, aparat kepolisian yang berwenang. Jadi kalau ada masyarakat, kelompok masyarakat, atau ormas yang sweeping tempat hiburan, mereka menyalahi aturan. Polisi bisa melakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata Martinus.
Baca Juga:
- Ditelan Ombak Pantai Tikus Jasad Abim Ditemukan Mengapung
- Massa Cabup Nagan Raya Zulkarnaini Duduki KIP
- XL Lakukan Network Rally di Jalur Mudik Pantura
- Syahrul Perlihatkan SMS Rahasia ke Dewan