Minggu, 12 April 2026

Tunjangan Kesejahteraan Guru Siantar Hilang Rp 200 Juta

Forum Guru Siantar (FGS) menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM,  PEMATANGSIANTAR - Forum Guru Siantar (FGS) menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar atas nota jawaban Wali Kota.  Tunjangan kesejahteraan guru yang bersumber dari provinsi sesuai dengan keterangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (PPKAD) dan Dinas Pendidikan sisa di kas daerah mencapai Rp 1,4 miliar.

Namun, Hulman Sitorus dalam paripurna DPRD, Jumat (6/7/2012) menyatakan sisa uang tersebut hanya Rp 1,2 miliar. “Ini merupakan pengkangkangan atas hak-hak guru,” kata Sekretaris FGS Eastman Napitupulu, Jumat sore. Sebab selain pengurangan jumlah, juga dikatakan bahwa sisa uang tersebut yang menjadi temuan BPK RI akan dimanfaatkan dalam bentuk lain.

Seperti disampaikan Hulman, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah di atur oleh peraturan dan perundangan, dapat dijelaskan bahwa kelebihan dana dimaksud adalah dana insentif guru yang bersumber dari dana bantuan keuangan dari provinsi Sumut.

“Guru yang sudah bersertifikasi atau menerima tunjangan profesi bertambah, sehingga guru-guru tersebut tidak berhak lagi menerima insentif, mengakibatkan dana tersebut bersisa,” kata Hulman.

Dimana sisa dana tersebut akan dikonsultasikan kepada Pemprov Sumut untuk digunakan dalam keperluan pengembangan pendidikan di Kota Pematangsiantar.

Pengalihan fungsi dana juga menjadi hal yang sangat mengecewakan bagi para guru. Karena, selain dana yang telah beberapa kali disampaikan juga berkurang sekitar Rp 200 juta kemudian akan dialih fungsikan.

Untuk itu, Eastman yang juga didampingi ketua FGS, Hendri Edwin Tampubolon, Dewan Penasehat FGS Timbul Panjaitan, dan Armaya Siregar selaku Ketua Dewan Pendidikan Kota, menolak dan akan mengadukan Pemko Siantar.

Saat hal ini ditanyakan kepada Ketua Komisi II DPRD, Kennedy Parapat mengatakan bahwa Rp 1,2 iliar tersebut merupakan temuan BPK. Sehingga menurutnya Pemko telah menyampaikan data yang sebenarnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved