Sabtu, 30 Mei 2026

Guru Honor di Batola Hanya Digaji Rp 25 Ribu/Bulan

Bahkan kabarnya ada yang digaji Rp 25.000/bulan selama bertahun-tahun.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BATOLA - Tenaga pendidik nonformal seperti guru TK, KB, TPA dan SPS (non PNS) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih ada yang mendapatkan honor yang tidak layak. Bahkan kabarnya ada yang digaji Rp 25.000/bulan selama bertahun-tahun.

Adanya honor yang tidak layak ini juga diketahui Kepala Dinas Pendidikan Batola Drs H Sumarji. Saat dilakukan pertemuan para guru TK dan PAUD dengan bupati, Sumarji menyampaikan permasahan ini kepada Bupati Batola H Hasanuddin Murad.

Mendengar penjelasan Kadisdik, orang nomor satu di Bumi Ije Jela ini mendesak agar Kadis Pendidikan mencari solusi mengatasi gaji guru non PNS ini. Bupati minta setiap guru TK, KB, TPA, dan SPS (khususnya yang tidak PNS) agar mendapatkan insentif masing-masing Rp 100 ribu/bulan pada Januari 2013.

"Selaku manusia, lebih-lebih pernah menjadi pengajar sebagai dosen saya merasakan hal ini sangat menyedihkan. Namun mau berbuat tidak bisa, karena sudah ada prosedur dan ketentuan yang mengatur," kata H Hasanuddin Murad.

Mantan anggota Komisi V DPR RI ini berandai-andai sekiranya bisa mengangkat menjadi PNS, maka dirinya akan mengangkat semua guru honorer tersebut. Tapi, kata Hasanuddin, kewenangan untuk mengangkat sebagai PNS berada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

Namun demikian Hasanuddin mengaku kagum dan terharu kepada tenaga pendidik yang rela bertahun-tahun tidak mendapatkan penghasilan layak.

"Saya kagum dan terharu atas tingginya perhatian dan rasa pengabdian yang diberikan kepada daerah dalam upaya mencerdaskan anak-anak usia dini," katanya.

Kepala Disdik Batola Drs H Sumarji menerangkan, sejak tahun ajaran 2007/2008 pendidikan anak usia dini di Batola mengalami perkembangan sangat pesat.

Perkembangan ini terjadi setelah adanya imbauan dari Ketua TP-PKK Batola Hj Noormiliyani AS Hasanuddin Murad bahwa setiap desa diupayakan minimal harus ada 1 lembaga pendidikan.

Berdasarkan data, untuk KB kini terdapat 170 lembaga dengan 4.077 siswa, dan 781 guru. TPA 6 lembaga sebanyak 115 siswa, dan 34 guru, SPS 35 lembaga sebanyak, 998 siswa, dan 612 guru, TK 186 lembaga dengan jumlah 5.716 siswa, dan 904 guru, dan TK 397 lembaga, 10.906 siswa, dan 2.331 guru.

Di antara seluruh guru tersebut, terdapat 108 orang yang mendapatkan insentif APBN dengan nilai Rp 1.200.000 per tahun dan 197 orang dapat insentif APBD II senilai Rp 1.200.00 per tahun, dan 125 orang yang dapat insentif APBD II senilai Rp 312.000 per 2 bulan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved