Counter Handphone Digasak Maling
Bd (29) mengalami kerugian hingga Rp 3 juta lantaran counter handphone miliknya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara itu digasak maling.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Bd (29) mengalami kerugian hingga Rp 3 juta lantaran counter handphone miliknya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara itu digasak maling. Pihak kepolisian yang menerima laporan saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku aksi pencurian.
Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, saat korban akan membuka counter miliknya di Jalan Hasanuddin RT 08, Kelurahan Nunukan Utara ia heran karena mendapati pintu counter sudah terbuka. Gembok sebanyak lima buah dalam keadaan rusak.
"Setelah itu pelapor memeriksa isi counternya akan tetapi barang-barang yang diservis sudah tidak ada. Pelapor ini kan sebagai servis juga. Jadi sudah tidak ditemukan Nokia N70, kemudian Nokia 310, Nokia C3 milik orang yang ada di dalam counter serta aksesoris milik pelapor dan sembilan buah kotak berisi baterai, carger dan headset sudah tidak ada di tempat, raib dicuri," ujarnya.
Jika pelaku telah ditemukan, Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga:
- Empat Hektar Jagung di Lembata Mengering
- Tim Hukum Sayang Nilai Panwaslu Sulsel Tidak Netral
- Tumpahan Solar Akibatkan Pengendara Motor Masuk RS
- Aniaya Istri Sa Dilaporkan ke Polisi