Tim Hukum Sayang Nilai Panwaslu Sulsel Tidak Netral
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di Pilgub Sulsel 2007
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di Pilgub Sulsel 2007 lalu memprotes pernyataan anggota Panwaslu Sulsel, Anwar yang menyatakan tidak mau mengulang lagi traumatik kemelut pilgub 2007 yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Tim Hukum pasangan Sayang, Amirullah Tahir menilai penyataan tersebut sangat melecehkan mayoritas suara masyarakat Sulsel yang telah memilih Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang dan memenangkan pilgub 2007.
"Semua orang tahu bahwa yang menang di Pilgub 2007 itu pasangan Sayang dengan selisih suara yang signifikan. Pasangan Sayang tidak terlibat dalam gugat-menggugat pada saat itu, yang terjadi pasangan yang kalah menggugat KPUD di MA (sengketa pilkada saat itu masih ditangani Mahkamah Agung)," kata Amirullah, Rabu (1/8/2012).
Amirullah pun merasa heran dengan pernyataan Anwar sebagai anggota Panwaslu. Menurutnya, kalau pernyataan tersebut resmi atas nama Panwaslu berarti pernyataan Panwaslu Sulsel tersebut sama dengan pernyataan Tim IA tentang gubernur MK.
"Panwaslu Sulsel telah melakukan pelecehan dan merendahkan harkat dan martabat Gubernur Sulsel yang telah dipilih rakyat dalam pemilihan langsung untuk pertama kalinya tahun 2007 yang lalu, ini bentuk kampanye negatif, character assassination bagi pasangan Sayang," kata Amirullah.
Lebih lanjut, Amirullah menilai pernyataan tersebut juga sangat tidak beretika karena diucapkan oleh pejabat negara yang mengawasi pilkada. Seharusnya sebelum mengeluarkan pernyataan harus terlebih dahulu memikirkan pernyataan itu apakah disertai bukti dan dasar hukum yang jelas, bukan fitnah atau propaganda saja.
Ia mengingatkan bahwa panwas dibentuk untuk menjadi juri dalam Pilgub Sulsel, tidak boleh ada keberpihakan. Panwaslu itu menggunakan uang rakyat yang sangat besar, panwaslu harus jadi pengawas terhadap terselenggaranya pilgub Sulsel secara aman, jujur tanpa kecurangan.
"Sangat disayangkan karena pernyataan yang sangat merugikan ini dinyatakan oleh panwaslu. Kalau Panwaslu sudah seperti itu, lantas kemana kita (Tim Sayang) harus melaporkan karena sangat dirugikan dengan pernyataan itu. Dengan adanya pernyataan itu, kami mempertanyakan netralitas Panwaslu Sulsel sebagai pengawas pilgub yang mesti netral dan tidak berpihak," ujar Amirullah.
"Sebaiknya panwas tidak ikut-ikutan mengomentari atau beropini yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon kandidat. Banyak tugas berat menanti yang harus dituntaskan panwaslu," ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel bertekad mencegah terpilihnya gubernur melalui hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pilgub Sulsel ini diberi tanda bintang oleh pusat untuk diberi perhatian khusus (rawan), untuk itu, kami akan mempertaruhkan jabatan kami agar tidak ada lagi gubernur hasil ketukan palu MK," kata Anwar. (din)
Baca Juga:
- Tumpahan Solar Akibatkan Pengendara Motor Masuk RS
- Aniaya Istri Sa Dilaporkan ke Polisi
- 11 Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
- Ratusan Mercon Dibungkus Lembaran Alquran di Aceh