Bejo Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek Polisi
Dari atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Roka Irawan alias Bejo (21) naik ke atap rumah pacarnya, di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (22/8/2012) pukul 19.00 WIB.
Aksi itu dilakukan Irawan, saat digerebek polisi karena perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bejo tertangkap setelah terjatuh dan menghancurkan atap asbes rumah tersebut.
Bejo pun digelandang ke Mapolsek Gedongtataan malam itu juga. Meski begitu, polisi dikenakan denda ganti rugi atas delapan asbes yang pecah, saat menangkap Bejo.
Kapolsek Gedongtataan Komisaris Jatmiko mengatakan, pihaknya sudah mengganti asbes milik warga Langkapura.
"Tidak hanya pencurian dengan laporan tersebut, ternyata Bejo juga tercatat sebagai pelaku pencurian di tiga tempat lain," ungkap Jatmiko kepada Tribun, Kamis (23/8/2012). (*)
BACA JUGA
- Nurul Arifin: Tak Masalah Bupati Minahasa Menikah di Israel
- Anggota DPRD Sulsel Bolos Berjamaah
- PWI Wajo Kecam Penembakan Wartawan Nuansa TV Palu
- Mantap! Anak Petani Jadi Ketua Kelompok Calon Mahasiswa STPN