Senin, 13 April 2026

Dishut Tidak Akan Mentolerir Perambahan Register 3

pihaknya tidak akan mentolerir adanya tindakan perambahan liar dikawasan register 3 gunung Rajabasa.

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan, Syaiful Bachri mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya tindakan perambahan liar dikawasan register 3 gunung Rajabasa. Menurutnya, pihaknya telah menerjunkan tim ke untuk melihat kondisi perambahan liar yang terjadi di kawasan hutan register 3 gunung Rajabasa.

Kepada Tribunlampung, Jumat (31/8/2012), Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memproses siapapun oknum yang melakukan aksi perambahan dikawasan hutan register 3 gunung Rajabasa. Sebab menurutnya, aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Tim sudah turun kemarin ke lapangan. Dan siapapun yang melakukan perambahan dikawasan hutan lindung akan kita proses seusai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.(dedi/tribunlampung)

Baca Juga :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved