Kamis, 21 Agustus 2025

Dua Purel Berpakaian Minim Terkena Razia di Tempat Karaoke

Dua pemandu karaoke atau kerap disebut purel, terjaring razia Polsek Jombang Kota, Rabu (5/9/2012).

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Dua pemandu karaoke atau kerap disebut purel, terjaring razia Polsek Jombang Kota, Rabu (5/9/2012).

Dua perempuan itu diciduk saat menemani beberapa lelaki pengunjung tempat karaoke Pondok Ijo, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang. Selain itu, juga ditangkap 10 lelaki yang bersama mereka.

Puluhan petugas terbagi dua tim bergerak dari mapolsek  ke sasaran. Yakni Devis Cafe dan Pondok Ijo Karaoke. Keduanya memang berdekatan lokasinya. Tapi tim yang menyisir Devis tak membawa hasil. Karena tidak ada pengunjung.

Namun sebaliknya, polisi yang merazia Pondok Ijo panen tangkapan. Di tempat karaoke yang baru beberapa bulan dibangun itu, dua ruangan diantara sejumlah ruangan digunakan pengunjung.

Begitu petugas masuk, pengunjung yang sedang asyik bernyanyi kaget. Mereka tidak sempat melarikan diri. Dari razia itu petugas menangkap dua perempuan berpakaian minim dan 10 lelaki muda.

Seluruh pengunjung diangkut mobil patroli menuju ke Mapolsek Jombang Kota guna  pendataan. Sepanjang perjalanan, dua purel yang terjaring terus menutupi wajahnya.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Didit Prihantoro menjelaskan, selain menangkap purel dan lelaki penyuka karaoke, pihaknya juga menemukan minuman jenis bir dua krat. Seluruh cairan haram itu disita petugas.

"Razia ini kita lakukan karena ijin tempat hiburan di Jombang memang tidak ada. Sehingga keberadaan mereka ilegal. Razia akan terus kami lakukan dengan sasaran berbeda dan acak," jelas Didit.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan