Jatam : KIR Palsu Harus Segera Dituntaskan
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim berharap agar aparat yang berwenang segera menuntaskan masalah KIR Palsu.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim berharap agar aparat yang berwenang segera menuntaskan masalah KIR Palsu. Demikian dikatakan Kahar Al Bahri, Dinamisator Jatam Kaltim, Jumat (7/9/2012).
"Pemerintah atau aparat terkait harus segera menuntaskan masalah ini. Kalau tidak, akan banyak kendaraan yang tidak layak jalan beroperasi di Samarinda. Ini bisa membahayakan warga pengguna jalan," kata Ocha, sapaa akrab Kahar Al Bahri.
Sebelumnya diberitakan, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas di Samarinda ternyata menguak fakta baru. Ternyata, buku uji kelayakan kendaraan umum (KIR) yang dipegang oleh sedikitnya ratusan pengemudi truk di Samarinda adalah palsu dan tidak diakui sesuai perundangan yang berlaku. Belum lagi, kendaraan yang beroperasi bernomor polisi luar daerah Samarinda. Dan anehnya, semua buku KIR palsu tersebut tertera dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bontang.
Menurut Agus Tri, Sekretaris Dinas Perhubungan Samarinda, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tidak dikenal buku Surat Keterangan uji KIR sementara dan hanya ada buku uji KIR asli.
"Makanya itu palsu, tidak pernah Dishub dimanapun mengeluarkan buku uji KIR Sementara. Karena proses uji KIR itu tidak memakan waktu lama, satu hari bisa kita lakukan makanya tidak ada namanya surat sementara. Itu palsu," tegas Agus Tri
Baca Juga :
- Tujuh Mobil Bodong Raib Diantara Jaksa dan Polisi 7 menit lalu
- PKB Hanya Serahkan 20 KTA 13 menit lalu
- Pimpin Sampan Induk untuk Menangkan Sayang 21 menit lalu