Pengadilan Negeri Medan Seperti Arena Bermain
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Pardamean merasa bersyukur karena persidangan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Pardamean merasa bersyukur karena persidangan untuk perkara permohonan akta kelahiran anak usia satu tahun ke atas tidak lagi berlangsung di ruangan Pengadilan Negeri.
Saat memberikan kata sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman dan pendaftaran persidangan keliling untuk kasus perdata ini di Kantor Camat Medan Selayang, Senin (10/9/2012), Pardamean bercerita tentang betapa kewalahannya Pengadilan Negeri (PN) seiring makin pentingnya akta kelahiran untuk berbagai keperluan administrasi seperti saat melamar pekerjaan atau mendaftar kuliah.
“Pengadilan seperti arena bermain karena banyak anak-anak berkeliaran,” katanya sambil tersenyum.
Menurut Pardamean, kondisi ini bisa terjadi karena sepanjang hari kerja Pengadilan dipenuhi para pemohon akta kelahiran. Para pemohon yang telat mengurus akta kelahiran karena berbagai macam alasan ini kadang terpaksa menunggu persidangan sampai pukul 4 sore karena hakim yang akan menyidangkan perkaranya sedang bertugas di persidangan lain.
“Sidang hakim bukan itu saja. Masih banyak sidang yang lainnya,” katanya.
Ia merasa masyarakat yang saat ini semakin sadar pentingnya akta kelahiran dibanding dekade sebelumnya seperti mendesak PN untuk secepatnya mengeluarkan. Tidak sedikit yang marah karena berpikir urusan akta lama sekali.