Remas Payudara Gadis Tetangga, Kakek Renta Dipenjara
Saat itu, korban sempat berusaha melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun
TRIBUNNEWS.COM.TUBAN - Gara-gara meremas payudara seorang gadis, Saidi (70) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban dijebloskan ke Polres Tuban, Selasa (25/9/2012).
Korban adalah Mia, gadis berusia 20 tahun yang juga tinggal di desa setempat. Dan perkara inipun ditangani polisi setelah korban melapor.
Ceritanya, saat korban dan pelaku sama-sama mengantri air bersih di sumur pompa desa setempat. Keduanya berebut air dengan cara saling dorong sampai mengakibatkan korban terjatuh ke tanah.
Saat korban tergeletak, kakek renta yang sudah tiga kali menikah ini malah meremas-remas payudara korban. Padahal, itu tempat umum yang biasa banyak berkumpul orang.
"Saat itu, korban sempat berusaha melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun, korban malah ditendang mengenai bahu tangannya. Korban yang tidak terima kemudian melapor polisi," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento, Selasa (25/9/2012).
Kemudian, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban. Dan akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di dalam penjara Polres Tuban.
- Warga Madiun Korban Penggandaan Uang Jadi Empat Orang
- Pariwisata Banyuwangi, Raih Tourism Award 2012
- Pembunuh Mantan Istri Divonis 15 Tahun
- Menteri Perhubungan Setujui Jalur KA Madiun - Ponorogo
- Kesandung Jasmas, Anggota DPRD Bojonegoro