Suryadi Beli Rokok Pakai Duit Palsu
Pengedar uang palsu (upal) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Suryadi (35)
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Pengedar uang palsu (upal) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Suryadi (35) dibekuk Satuan Reskrim Polsek Satui, Senin (25/09/2012).
Suryadi dibekuk seusai membelanjakan upal di salah satu warung rokok di Pasar Bamegapura, Sungaidanau.
"Anggota kita mendapat laporan penjual rokok yang merasa curiga dengan uang yang dibelanjakan pelaku," kata Kepala Polsek Satui, AKP Ibnu Yulianto dikonfirmasi, Kamis (27/09/2012).
Menurut Yulianto, pelaku langsung dibekuk anggotanya karena tidak jauh dari lokasi warung korban yang melaporkan ulah pelaku.
Berdasar penuturan pelaku, beber Yulianto, aksinya tidak sendirian. Tapi, peredaran upal itu dibantu rekannya, Wahyu (35) selaku pencetak upal.
"Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan dan kita mengamankan kedua pelaku di sel Mapolsek Satui," ujarnya.