Minggu, 31 Mei 2026

Pemilik Unggas di Kabupaten Bandung Diminta Melapor

Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung, kalau hewan unggas ternaknya itu mati secara mendadak. Terutama ayam atau burung.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakan Kabupaten Bandung, Euis Rohayani mengatakan, kematian unggas secara mendadak harus diketahui penyebabnya dan jangan dibuang sembarangan.

"Kalau tidak pemiliknya, ya tetangga di sekitarnya. Unggas yang mati secara mendadak harus dikubur. Jangan dibuang sembarangan karena berbahaya buat manusia," katanya kepada Tribun, Selasa (9/10/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved