Mengaku Aparat BIN dan Densus 88 untuk Cari Istri
Eko diciduk karena mengaku anggota BIN dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, untuk menipu korbannya.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Eko Susanto (39), warga Desa Bandarsari, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah.
Eko diciduk karena mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, untuk menipu korbannya.
Keterangan yang dihimpun, tersangka telah beraksi di dua lokasi berbeda. Di Kecamatan Rawalo, tersangka mengaku sebagai anggota Densus 88.
Motifnya, pria tukang batu yang bekerja di Jakarta ingin menggaet Soimah untuk dijadikan istri, meski baru kenal tiga hari. Beruntung, korban belum terjerumus, lantaran tersangka lebih dulu ditangkap, Jumat (2/11/2012) lalu.
Sedangkan di lokasi kedua, Eko menipu keluarga Darsiman (53), warga Desa Petir Kecamatan Kalibagor, Banyumas.
Tersangka mengaku bisa meloloskan anak Darsiman, Budi (19), dalam seleksi penerimaan tentara.
"Uang Rp 12 juta habis untuk foya-foya," ucap Eko di Mapolsek Kalibagor, Minggu (4/11/2012) siang. (*)