Sabtu, 4 Oktober 2025

Gusti Moeng: Solo Seharusnya Istimewa Seperti DIY

Keraton Kasunanan Surakarta dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan. Gugatan itu berkiatan dengan pengembalian status Kota Bengawan

zoom-inlihat foto Gusti Moeng: Solo Seharusnya Istimewa Seperti DIY
thejakartapost.com
Ketua Lembaga Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng

Laporan Wartawan Tribun Jogja,  Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan. Gugatan itu berkiatan dengan pengembalian status Kota Bengawan sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Pihak keraton sudah menunjuk eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Ketua Lembaga Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari membenarkan telah menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum. Saat ini, masih dalam proses mengumpulkan data sejarah berikut kajian mengenai DIS.

“Kalau menempuh jalur politik, malah dibawa ke sana kemari tak jelas. Makanya dipilih jalur hukum,” katanya usai diskusi tentang DIS di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (14/11/2012).

Menurut Wandansari, sesuai historis Solo seharusnya memang menjadi daerah istimewa seperti Yogyakarta. Sebab, pada masa kolonial Belanda maupun saat penjajah Jepang, Solo dan Yogyakarta sama-sama menjadi daerah istimewa karena memiliki pemerintahan sendiri. “DIS tak harus sama seperti di Yogyakarta. Kami malah sepakat gubernur sebaiknya dipilih langsung,” katanya.

Selain jalur hukum, Wandansari yang juga anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat ini juga akan menggunakan jalur politik. Ia mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari para anggota DPR di Komisi II. Namun dukungan itu masih sebatas pribadi.

“Masalah DIS akan mulai dibahas setelah UU Keistimewaan Yogyakarta selesai,” ujarnya wanita yang akrab disapa Gusti Moeng ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved