Akibat Aksi Vandalisme Dishub Kota Makssar Rugi Rp 30 Juta
Kerugian akibat vandalisme diperkirakan mencapai Rp 30 juta
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Hasil pendataan sementara Dinas Perhubungan Kota Makassar, ditemukan sebanyak tiga lampu lalu lintas dirusak oknum mahasiswa saat unjuk rasa Hari Hak Azasi Manusia di Makassar, Senin (10/12/2012). Kerugian akibat vandalisme diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Lampu lalu lintas ditemukan rusak beradda di persimpangan Jl Andi Pangerang Petta Rani dan Jl Sultan Alaudddin, Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Chairul Andi Tau mengatakan, lampu lalu lintas tersebut segera diganti agar tak membahayakan pengguna jalan. "Sudah dianggarkan di Perubahan APBD Kota Makassar 2012," kata Chairul saat dihubungi, Selasa (11/12/2012).
Harga satu unit atau box lampu lalu lintas Rp 10 juta. Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut hampir setiap unjuk rasa besar-besaran digelar, dirusak.
Chairul menambahkan, satu lampu lalu lintas di flyover atau jalan layang, persimpangan Jl Urip Sumoharjo, Jl Andi Pangerang Petta Rani, dan Jl Tol Reformasi dilaporkan padam. Namun, lampu lalu lintas tersebut tidak perlu diganti secara keseluruhan. Penggantian hanya pada bola lampu.
Sementara itu, rambu lalu lintas yang dirusak masih didata. Titik perusakan disebutkan berada di Jl Sultan Alauddin, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Jl Urip Sumoharjo, dan Jl Perintis Kemerdekaan. Puluhan rambu diperkirakan dirusak dengan cara dicabut lalu digunakan menutup jalan.(tribun-timur.com/edi)
Baca Juga :
- Ketua DPRD Jabar Ikut Tunggu Gubernur 12 menit lalu
- Berat ke Istri Siri, Anggota DPRD 'Dipolisikan' Istri Sah 17 menit lalu
- Sidang Ditunda Karena Anggota DPRD Lakukan Kuker 19 menit lalu