Kamis, 28 Agustus 2025

Bupati Menikahi ABG

Bupati Aceng 'Menghilang' dari RS

Menurut salah satu petugas kebersihan, Aceng meninggalkan rumah sakit

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Bupati Aceng 'Menghilang' dari RS
Kompas.com
Bupati Garut Aceng HM Fikri sejak beberapa hari terakhir menjalani perawatan di RS Kebon Jati, Jalan Kebon Jati, Bandung, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  — Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Aceng HM Fikri sejak beberapa hari terakhir menjalani perawatan di RS Kebon Jati, Jalan Kebon Jati, Bandung, Jawa Barat. Aceng mengaku lelah dan lemas menyusul kasus yang menimpa dirinya, mulai dari kasus pernikahan singkat dan dugaan penipuan.

Hari ini, Rabu (12/12/2012), Bupati Aceng yang mengaku menderita maag dan tekanan darah rendah sudah tak ada rumah sakit. Para wartawan kehilangan jejak atas kepulangannya. Kamar Melati 127 RS Kebon Jati, tempat Aceng dirawat, sudah mulai dibersihkan oleh sejumlah petugas kebersihan. Bahkan, tulisan nama Aceng Fikri pun sudah tidak tampak di kamar tersebut.

Menurut salah satu petugas kebersihan, Aceng meninggalkan rumah sakit sejak Selasa (11/12/2012) petang. Ia dikawal oleh beberapa pria berbadan besar dan beberapa rekannya. "Yang saya tahu sebelum magribanlah. Saya kurang tahu persis apakah itu keluarganya atau bukan, pokoknya badannya besar," ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya, malam ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui di mana keberadaan Bupati Aceng Fikri. Nomor ponsel kedua pengacaranya, yaitu Ujang Suja'i Toujiri dan Eggy Sudjana, pun sulit dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, Aceng terjerat berbagai kasus. Ia tersangkut kasus nikah siri kilat dengan gadis belia asal Limbangan, Kabupaten Garut, yakni Fani Oktora (18). Fani diceraikan dalam jangka waktu empat hari dengan alasan sudah tidak perawan lagi. Aceng juga sebelumnya telah menikahi siri Sinta, perempuan asal Karawang, selama dua bulan. Namun, ketika dikonfirmasi, Aceng membantah.

Aceng juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan terkait penggantian calon Wakil Bupati Diky Candra pada September 2011 lalu. Oleh karenanya, Aceng bersama delapan saksi harus menjalani pemeriksaan di ruang Kasubdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin kemarin.

Baca  Juga  :

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan