Raperda Pengelolaan DAS Paser Sudah Diusulkan
akan menjadi Perda inisiatif DPRD Paser karena dirinya juga menjadi salah satu Anggota DPRD Paser.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan DAS Paser menurut Ketua Forum DAS Kabupaten Paser H Nasir Eva Merukh telah diusulkan ke DPRD Paser. Raperda tersebut nantinya akan menjadi Perda inisiatif DPRD Paser karena dirinya juga menjadi salah satu Anggota DPRD Paser.
"Kita sudah mengusulkan Raperda Pengelolaan DAS Paser, Raperda inisiatif Dewan. Mengapa Raperda DAS Paser? Itu karena Paser memiliki beberapa DAS, diantaranya DAS Kandilo dan DAS Telake. Nah, Raperda ini nantinya kita susun bersama agar setiap aktifitas di kawasan DAS Paser berwawasan lingkungan," kata Nasir, Kamis (27/12/2012).
Rencananya, pembahasan Raperda tersebut dilaksanakan di awal tahun 2013, tentunya juga mengundang pemerintah kecamatan, aparatur pemerintah desa, perwakilan masyarakat dan lainnya. "Kita ingin Perda Pengelolaan DAS Paser mengakomodir semua harapan masyarakat, agar Perda itu nantinya sesuai dengan keinginan kita bersama," tambah Ketua Komisi I DPRD Paser ini.
Baca Juga :
- ISPA Dominasi 80 Persen Gangguan Kesehatan di Samarinda 7 menit lalu
- Anggaran Pilgub Kaltim Terpangkas Rp 98 Miliar 13 menit lalu
- Jatuh Dari Lantai 3, Pekerja Bangunan Tewas 17 menit lalu
- Sopir Bus Maut Tewaskan 7 Penumpang Positif Pakai Ganja 24