Aksi Bakar Tembakau Warnai Demo Tolak PP Tembakau
Aksi membakar tembakau mewarnai aksi demo tolak PP Nomor 109 Tahun 2012 di halaman Kantor Bupati Klaten, Selasa (22/1/2013).
Laporan Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Aksi membakar tembakau mewarnai aksi demo tolak PP Nomor 109 Tahun 2012 di halaman Kantor Bupati Klaten, Selasa (22/1/2013).
Demo tersebut dilakukan sekitar 5.000 petani di Kabupaten Klaten melakukan aksi tolak PP Nomor 109 Tahun 2012.
Mereka mendatangi kantor Bupati Klaten, di Jalan Pemuda, Klaten Selatan, dengan menggunakan mobil pick up dan motor. Mereka meminta supaya PP tersebut dihapus. Pasalnya, PP itu merugikan masyarakat khususnya para petani tembakau.
"Kami sebagai petani tembakau menolak adanya PP tersebut. Jika PP tersebut diberlakukan, kami para petani akan kehilangan pekerjaan. Aksi membakar tembakau ini menyimbolkan keprihatinan kami sebagai petani kepada hati nurani Presiden SBY yang telah mati karena tidak memperhatikan rakyatnya. Kami ingin pemerintah mencabut peraturan itu," kata Koordinator Lapangan aksi tersebut, Joko Wasono, di Klaten, Kamis (22/1/2013).
Mereka juga meminta Bupati Klaten, Sunarna, untuk mendukung keinginan mereka tentang pencabutan peraturan itu.
Dukungan Bupati Klaten itu dalam wujud penandatangan surat untuk yudisial review terkait dengan peraturan tersebut.
"Kami ingin peraturan itu direvisi semua, kalau perlu dicabut saja. Kami meminta Bupati Klaten untuk mendukung keluhan masyarakat ini yang terancam kehilangan mata pencaharian sebagai petani tembakau," tambahnya.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Klaten menurunkan personel hanya sekitar 400 lebih orang. Meski ada aksi membakar di halaman Kantor Bupati Klaten, namun aksi yang dilakukan para petani dari berbagai kecamatan di Klaten itu berlangsung aman tanpa ada kericuhan.