Jumat, 22 Agustus 2025

Telat Masuk Kelas, Murid Tantang Guru Berkelahi

Seorang siswa kelas III SMA Negeri I Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan gurunya ke polisi

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, WAJO — Seorang siswa kelas III SMA Negeri I Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan gurunya dengan alasan dirinya telah dianiaya oleh guru tersebut. Sebaliknya, sekolah telah menjatuhkan skors kepada siswa tersebut karena ia dianggap bermasalah.

Peristiwa yang melibatkan Crysna Bayupati (17) dengan wali kelasnya, Andi Munawir, itu terjadi setelah Crysna mengadukan perbuatan gurunya tersebut. Kepada orangtuanya, Crysna mengaku telah dianiaya oleh Andi karena terlambat masuk kelas pada Kamis (31/1/2013).

Saat itu korban mengaku baru saja mengikuti mata pelajaran Bahasa Inggris di laboratorium bahasa sekolahnya. Karena merasa lapar, ia pun mampir di kantin untuk mengisi perut. Setelah itu, ia baru masuk ke kelasnya untuk mengikuti mata pelajaran Matematika. Namun, ketika masuk ke dalam kelas, korban mendapatkan pukulan sebanyak dua kali pada bagian ulu hati dari gurunya.

"Saya terlambat masuk karena singgah makan, tapi pas saya masuk, saya langsung dipukul dan didorong. Handphone-ku juga dirampas karena waktu itu saya langsung telepon bapakku," kata Crysna, Rabu (6/2/2013).

Atas peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi hari itu juga dengan didampingi kedua orangtuanya. Empat hari kemudian, korban menerima surat keputusan (SK) skors dari pihak sekolah. "Sebenarnya saya tidak mau membesar-besarkan kasus ini ke media massa. Tapi karena ada surat skorsing yang keluar, terpaksa saya buka-bukaan," kata Zulfidar Iskandar, orangtua korban.

Sementara itu, guru yang bersangkutan mengelak saat dikonfirmasi tentang penganiayaan terhadap siswanya. "Saya cuma dorong dia karena saya suruh keluar malah ditantang saya berkelahi dan keluar tendang pintu. Sampai di luar, dia berteriak-teriak tantang saya berkelahi, tapi saya tidak gubris karena saya tahu betul kalau saya gubris, pasti saya kena undang-undang perlindungan anak," kata Andi Munawir.

Terkait dengan keluarnya SK skors bagi korban, Kepala Sekolah SMA Negeri I Sengkang, Abdullah, menyatakan bahwa hal itu telah dibicarakan dalam rapat bersama sejumlah guru dan komite sekolah. "Ya, memang dia di-skorsing sampai urusan di polisi selesai dan ini merupakan hasil rapat bersama karena si anak itu memang terkenal malas dan tidak beretika," kata Abdullah.

Kepala Unit Pelindungan Anak dan Perempuan Polisi Resor Wajo Aiptu Syaifiddin membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan