Keterangan Kemenkumham Soal Giovani MD
Andrea Giovani, mengatakan, penanganannya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak lapas.
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM YOGYA- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, Teguh Basuki dikonfirmasi terkait meninggalnya tahanan LP Cebongan asal Italy, Andrea Giovani, mengatakan, penanganannya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak lapas.
Menurutnya, jenasah Giovani, Senin (11/2/2013), telah diserahkan ke pihak keluarganya. Penyerahan itu diterima Umaya, istri Giovani. "Surat serah terima juga sudah ditandatangani. Jenasah sudah dibawa dari rumah sakit," ungkapnya, Senin (11/2/2013).
Namun, di mana jenasah tersebut akan dikebumikan, Teguh mengaku tidak tahu. Pasalnya, setelah diserahkan, jenasah tersebut yang mengurusi adalah pihak istrinya. Hal itu menurutnya sesuai permintaan pihak keluarga.
"Saya mendapat laporan istrinya juga sudah menghubungi keluarga Giovani di Italy. Tapi nampaknya belum ada keputusan akan dikirim ke Italy atau dimakamkan kapan dan di mana," lanjutnya.
Terkait kejadian meninggalnya Giovani, Teguh mengakui bahwa sebelum dilimpahkan, pihak polda telah memeriksakannya secara medis dan hasilnya Giovani sehat. Jika kemudian Giovani meninggal, pihaknya tidak berwenang menangani lebih jauh. Pasalnya, status Giovani merupakan tahanan pengadilan.
Selain itu, kaitannya dengan diagnosa bahwa Giovani sebelumnya sehat, merupakan hasil check secara medis oleh dokter. "Medical record ada di LP," katanya.(ose)
Baca Juga :
- Jubir IA: Kami Mau Tunjukkan Kecurangan Syahrul di MK 5 menit lalu
- Tiga ABG Korban Prostitusi Online Dikembalikan ke Orangtuanya 10 menit lalu
- Curi Barang Inventaris Kantor, Empat Bocah Diciduk Polisi 12 m