Minggu, 28 September 2025

Saksi Rieke-Teten Tolak Tandatangan

Saksi tim kampanye calon gubernur Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menolak meneken sertifikat rekapitulasi penghitungan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Saksi Rieke-Teten Tolak Tandatangan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang warga memasukkan kertas suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara pada pelaksanaan Pilgub Jabar 2013 di TPS 06, RT 3 RW 1, Jalan Desa, Kelurahan Babakan Cari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (24/2). Hasil perhitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survai menunjukkan pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar menang pada Pilgub Jabar 2013. Disusul di tempat kedua pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, ketiga Dede Yusuf-Lex Laksamana, keempat Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim dan terakhir Dikdik Mulyana Arif Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG,  - Saksi tim kampanye calon gubernur Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menolak meneken sertifikat rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubenur di KPU Sumedang, Jumat (1/3/2013). Walaupun enggan menandatangani sertifikat rekapitulasi penghitungan suara, saksi calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan itu menerima hasil penghitungan suara.

"Kami tidak mau meneken bukan karena masalah penghitungan suara. Kami apresiasi penyelenggaraan pemilihan gubernur oleh KPU Sumedang," kata Krisna Supriatna, saksi calon gubernur nomor urut lima ini.

Penolakan penandatanganan bukan hanya dilakukan saksi di Sumedang saja tapi semua kabupaten/kota di Jawa Barat. "Kami memprotes mengapa buruh yang bekerja di kawasan industri Jatinangor dan Cimanggung tidak diliburkan. Padahal sesuai aturan hari pencoblosan itu di hari libur atau diliburkan," kata Dadang Kusna, ketua Tim Kampanye Rieke-Teten di KPU.

"Buruh itu pendukung Rieke dan yang mengusulkan Rieke maju itu adalah kaum buruh. Di Sumedang itu 32 pabrik dan hanya satu pabrik yang meliburkan buruh saat pencoblosan," kata Dadang.

Selain itu, terang dia, KPU Jabar juga mengeluarkan kebijakan surat undangan pemilihan gubernur bisa diperbanyak dengan difotokopi. "Ini bisa menimbulkan kecurangan dan pengelembungan pemilih. Padahal pemilih itu sudah jelas tercantum dalam DPT," kata Dadang di hadapan ketua KPU Sumedang, Asep Kurnia, saat pleno terbuka diskor.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumedang menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Bupati Sumedang dan meminta di kawasan industri untuk hari pencoblosan diliburkan sesuai aturan. "Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Sumedang terkait pencoblosan yang diliburkan itu," katanya.

Dadang menyebutkan pembiaran itu terjadi karena Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang maju sebagai calon gubernur tidak membuat edaran ke bupati. "Kami memprotes karena gubernur tidak mmebuat surat edaran ke bupati," katanya.

Pada pilkada 2008 lalu juga buruh di kawasan industri tidak diliburkan hanya saja saat itu, Bupati Don Murdono yang maju sebagai calon bupati meminta ke pabrik supaya ada TPS di dalam kawasan industri sehingga buruh bisa mencoblos.

"Saat rapat koordinasi dengan tim kampanye calon sebelumnya, banyak yang meminta supaya jangan ada TPS di dalam pabrik karena rentan penggiringan suara. Selain itu untuk buruh ada TPS di sekitar pabrik dan mereka bisa menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Asep Kurnia. Pasangan calon Gubenur Jabar Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar (Aher-Demiz) unggul di 18 kecamatan di Kota Bandung.

Aher-Demiz yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat, mengungguli pasangan lainnya pada rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013 tingkat Kota Bandung di Hotel Lingga, Jumat (1/3). Pasangan Rike - Teten (Paten) unggul di 9 kecamatan dan Dede Yusuf-Laksamana di 3 kecamatan. Sementara pasangan Irianto- Tatang, dan Dikdik-Thoyib tidak unggul di satu kecamatan pun.

Meski pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilgub Jabar yang diselenggarakan KPUD Ciamis di GOR Ayoe Jl Yos Sudarso sejak pukul 13.00 sampai pukul 17.30 Jumat (1/3) sore berjalan lancar. Namun diujung rapat pleno tersebut agak sedikit tegang menyusul adanya penolakan dari saksi pasangan Rieke-Teten (pasangan nomor 5) untuk menandatangani berita acara hasil perhitungan suara Pilgub Jabar tingkat Kabupaten Ciamis tersebut.(std/tsm/sta

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan