Sabtu, 11 April 2026

Pemilihan Gubernur Jabar

Paten Siapkan 1.500 Saksi, MK Pangkas Jadi 20 Saksi

Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masuki (Paten) menghadirkan saksi 20 orang.

Akil meminta saksi 20 orang untuk efisiensi waktu mengingat waktu sidang perkara Pemilukada hanya 14 hari.

Sebelumnya, pasangan Paten menyanggupi akan menghadirkan saksi sebanyak 1.500 orang.

"Kami agak sulit memenuhi pengajuan 1.500 saksi. Yang penting kualitas saksinya, bukan kuantitas.  Cukup satu atau dua saksi," ujar Akil saat memimpin sidang.

Menurut Akil, sidang pemilukada Jawa Barat tinggal delapan hari lagi.

Sidang tersebut akan dilanjutkan Selasa besok (19/3/2013) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait dan mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved