Sabtu, 11 April 2026

Wisatawan Asing Kecurian di Taman Ria, Uang Rp 32 Juta Raib

Aksi pencurian itu terjadi di pantai Taman Ria, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Beny Jahang

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mohsen (35), wisatawan asing asal Australia menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan Hiro cs, warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo. Aksi pencurian itu terjadi di pantai Taman Ria, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.

Selama berada di Kupang, Mohsen menginap di penginapan Lavalone kawasan Tode Kisar. Kejadian itu bermula ketika korban Mohsen, mendapat telephone dari Hiro yang menanyakan keberadaan Mohsen.  Ketika itu Monsen mengaku masih menginap di Lavalone. Hiro pun langsung menuju ke hotel tersebut.

Sesampainya Hiro di  Lavalone, Mohsen mengajak Hiro untuk menemaninya menukar uang sebesar 3.400 dolar AS di Kantor BPR PT Pitoby. Hasil uang yang ditukarkan Mohsen ke mata uang rupiah sebesar Rp 32 juta. Selesai menukar uang di BPR Pitoby, Mohsen dan Hiro hendaknya kembali ke penginapan Lavalone.

Namun Hiro mengajak Mohsen untuk jalan-jalan di tempat kediaman Joni, teman Hiro di kawasan Pantai Ria, Pasir Panjang.
Setibanya di Tanab Ria, mereka mendapati Joni sedang asik minum bir. Lalu mereka pun duduk bersama saat itu. Mohsen yang merasa ingin buang air kecil, pamit kepada Hiro dan  Joni, untuk pergi buang air kecil didekat mereka duduk.

Saat Mohsen sedang buang air kecil, ia melihat Hiro sedang mengisyaratkan kepada Joni untuk mengambil uang yang disimpan di dalam tas miliknya tersebut, yang ditaruh ditempat duduk Mohsen. Joni langsung membuka tas milik Mohsen dan mengambil uang Rp 32 juta yang disimpan Mohsen.
Mohsen yang melihat aksi yang dilakukan Joni, langsung meneriaki Hiro untuk mencegah Joni. Namun Joni langsung melarikan diri dengan menggunakan sebuah sepeda motor. Mohsen mengajak Hiro untuk mengejar Joni, akan tetapi Hiro malah mengajak Mohsen untuk kabur karena ada polisi yang datang saat itu.

Mohsen yang merasa tertipu oleh Hiro, langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polres Kupang Kota, untuk menyelidiki aksi pencurian yang menimpanya itu. Kasubag Humas Aiptu Januarius Mau, membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa warga negara asing itu.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved