Rabu, 10 Juni 2026

Pembelian BBM Roda 4 Jadi Rp 120 Ribu

Pemerintah kota menganulir jumlah pembelian BBM bersubdisi di SPBU khususnya bagi roda 4 yang hanya boleh mengisi maksimal Rp 120 ribu.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Disamping pengurangan SPBU yang dikenakan ketentuan pambatasan jam jual, rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Pertamina itu juga merevisi keputusan lainnya terutama berkaitan dengan jumlah penjualan BBM bersubsidi kepada konsumen.

Dalam rapat itu Pemerintah kota menganulir jumlah pembelian BBM bersubdisi di SPBU khususnya bagi roda 4 yang hanya boleh mengisi maksimal Rp 120 ribu.

Pasalnya mneurut Asisten II Pemkot Balikpapan Sri Soetantinah jika tetap mengacu pada angka sebelumnya maka hal itu sama saja bukanlah upaya pembatasan karena jumlah BBM yang dijual dianggap terlalu besar.

Sementara untuk kendaraan roda 2 Pemkot lanjutnya tetap pada keputusan semula yang hanya memberikan jatah sebanyak Rp 25 ribu.

Namun sekali lagi Pemkot juga kembali memberikan keistimewaan bagi SPBU di km 14, karena khusus pembelian solar bersubsidi mereka bisa menjual kepada konsumen maksimal Rp 350 ribu.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved