Jumat, 26 September 2025

Pengadilan Bale Bandung Didemo Ratusan Orang

Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), mendatangi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pengadilan Bale Bandung Didemo Ratusan Orang
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Massa dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (3/4/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, BALEENDAH - Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), mendatangi Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (3/4/2013). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap terdakwa kasus sengketa tanah di Pangalengan.

Massa yang datang ke pengadilan sekitar pukul 12.00 WIB, langsung berkumpul di depan pengadilan dan melakukan aksi unjuk rasa. Dengan membawa bendera dan atribut bertuliskan 'bebaskan Momo dan Yana', masa melakukan aksi damai. Mereka menyuarakan pembebasan terhadap terdakwa yang dituduh melakukan perusakan pos Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan (PDAP).

Juru bicara AGRA, Dewi Amelia, mengatakan warga di tanah Sampalan, Kecamatan Pangalengan, menginginkan kedua terdakwa atas nama Momo dan Yana untuk dibebaskan. Proses penetapan Momo dan Yana sebagai tersangka oleh kepolisian masih diragukan kebenarannya.

"Kita datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi, karena Momo dan Yana pada saat terjadi perusakan tidak ada di tempat kejadian. Pihak kepolisian menetapkan mereka menjadi tersangka tanpa ada bukti dan keterangan saksi yang kuat," ujar Dewi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (3/4/2013).

Kasus perusakan pos PDAP terjadi pada 24 Oktober 2011. Warga yang merasa memiliki tanah Sampalan, berusaha menjaga tanah yang akan diambil oleh PDAP. Sebelumnya PDAP telah melakukan pematokan tanah Sampalan. Warga yang tidak menerima akhirnya menyerang pos kantor PDAP pada sore hari karena tidak menerima tanah mereka dipatok. (aa)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan