Kerusuhan di Palopo
Polres Palopo Tetapkan Tersangka Baru
Jajaran Polres Palopo, kembali menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Jajaran Polres Palopo, kembali menetapkan satu tersangka kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.
Kapolres Palopo, AKBP Endang Rasyidin, mengatakan tersangka SR merupakan warga Jl A Pangerang eks Jl Rusa, Kota Palopo. Ia tertangkap di rumahnya oleh anggota Resmob Polda Sulselbar sekitar pukul 16.30 Wita.
Tersangka SR dipindahkan ke tahanan Polda Sulselbar sekitar pukul 23.30 Wita, menyusul enam tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan di Mapolda Sulselbar.