Sabtu, 30 Mei 2026

Kerusuhan di Palopo

Tim Advokasi Jurnalis Makassar Desak Polisi Usut Pembakaran Palopo Pos

Tim Advokasi Jurnalis Makassar Peduli Palopo Pos, Upi Asmaradana, mengatakan salah satu tujuan kunjungannya

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Tim Advokasi Jurnalis Makassar Peduli Palopo Pos yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, PJI Sulsel, pewarta foto Indonesia, Komite Perlindungan Jurnalis Kebebasan Berekspresi, LBH Pers, melakukan kunjungan ke Palopo pascaterjadinya pembakaran Kantor Palopo Pos 31 Maret yang lalu.

Tim Advokasi Jurnalis Makassar Peduli Palopo Pos, Upi Asmaradana, mengatakan salah satu tujuan kunjungannya ke Palopo untuk memberikan bantuan advokasi terhadap Palopo Pos dan jurnalis di Palopo terkait kasus 31 Maret yang lalu.

Setelah melakukan verifikasi fakta dil apangan, maka nantinya akan dijadikan sebagai bahan acuan memberikan perlindungan kepada jurnalis di Palopo, serta bantuan hukum oleh tim LBH pers Makassar untuk meneliti apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian tersebut.

Tim Advokasi Jurnalis Makassar Peduli Palopo Pos, mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran Kantor Palopo Pos, serta memberikan garansi keamanan buat jurnalis di Palopo agar bisa bekerja dengan tenang, apalagi wartawan telah dilindungi oleh UU.

Selain menangkap para pelaku pembakaran, dia juga mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap otak pembakaran.

"Pembakaran Kantor Palopo Pos adalah hal yang luar biasa karena baru pertama kalinya terjadi dan bisa menjadi membungkam media pers," ungkapnya.

Pembakaran Kantor Palopo Pos tergolong kasus pembiaran oleh pihak kepolisian karena sebelumnya Palopo Pos telah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menjaga kantornya karena telah beredar kabar akan ada pembakaran di redaksi Palopo Pos.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved