Polres Binjai Amankan Lima Karyawan Pabrik Osean Pom
Polres Binjai mengamankan lima karyawan pabrik Osean Pom
\Laporan wartawan tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM BINJAI – Polres Binjai mengamankan lima karyawan pabrik Osean Pom, yang bergerak dalam pembuatan tempat tidur (sprimbed-red) di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Kelimannya dimanakan karena melakukan pencurian bersi seberat 500 kilo gram.
Dimana lima karyawan ocean tersebut, Eka (25), Hotang (21), Jaka Umar (21) dan Wahyu Hartandi serta Hanjah. encurian tersebut dilakukan kelimanya dengan bekerja sama dengan seorang supir dari suplayer (penyalur-red).
Mereka yang berpura-pura mengangkut tempat tidur secara sengaja menyisipkan besi per ke dalam mobil. Namun, aksi yang diakui kelimanya baru kali ini dilakukan diketahui oleh petugas satpam dan melaporkan hal tersebut kepada atasnya, sehingga kelimanya dipanggil pihak manajemen perusahaan.
Saat diintrogasi, kelimanya mengakui kesalahanya dan bersedia bertanggung jawab. Namun, kelimanya mengakui, hingga kini belum menerima uang dari hasil barang curian tersebut. Karena hingga kini si supir yang tidak diketahui namanya ini belum juga mendatangi mereka untuk membagi hasil.
Berdasarkan keterangan tersebut, akhirnya pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas turun ke lokasi dan mengamankan mereka.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, mengakui pihaknya masih memintai keterangan dari para pelaku dan masih memburu supir yang dimaksud. “Kita periksa dulu para pelaku dan kita masih berusaha mengamankan supir yang menjual barnag besi tersebut," tegas AKP Revi. (ari/tribun-medan.com)