Selasa, 9 Juni 2026

Panitia Tender Pengerukan Diculik

Persaingan untuk mendapatkan proyek pemerintah tampaknya semakin sengit. Di Aceh Selatan, seorang pegawai

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, CALANG -- Persaingan untuk mendapatkan proyek pemerintah tampaknya semakin sengit. Di Aceh Selatan, seorang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan, Farmadi (33) yang dipercayakan sebagai ketua panitia tender proyek pengerukan PPI Labuhan Haji diculik oleh tiga orang yang disebut-sebut gagal mendapatkan pekerjaan tersebut. Pelaku akhirnya dibekuk di kawasan Aceh Jaya.

Tersangka penculikan Farmadi berprofesi sebagai kontraktor, yaitu Surya Ahmadi (34), warga Blang Blahdeh dan Syarifuddin (33) warga Ujong Padang, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan serta Mustafa (41) warga Desa Gada, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan terjadi Kamis (16/5/2013) di Tapaktuan, Aceh Selatan. Informasi penculikan itu merebak cepat sehingga memunculkan kehebohan di kalangan masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan.

Informasi yang dihimpun Serambi, Penculikan Farmadi yang merupakan pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan yang dipercayakan sebagai ketua panitia tender proyek fisik pengerukan PPI Labuhan Haji senilai Rp 1,7 miliar dari sumber APBA 2013. Surya Ahmadi, Syarifuddin, dan Mustafa disebut-sebut ikut sebagai peserta tender untuk mendapatkan pekerjaan itu.

Ketika panitia tender mengumumkan pemenang pada hari Rabu, 15 Mei 2013, ternyata ketiganya tidak lulus. Inilah yang kemudian diduga sebagai pemicu kemarahan pelaku sehingga menculik Farmadi. Para pelaku disebut-sebut mantan kombatan GAM.

 Diambil di Tapaktuan
Sehari setelah pengumuman tender, tepatnya Kamis 16 Mei 2013 sekitar pukul 16.00 WIB, salah seorang dari tersangka pelaku bernama Surya Ahmadi mendatangi Farmadi di Warkop Baraket Bundo, Desa Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

Farmadi dipaksa naik ke dalam mobil Kijang Innova BL 381 V dengan ancaman jika tidak ikut, maka Farmadi akan dipisahkan dengan istri untuk selama-lamanya (dibunuh).

Menurut informasi, ketika memaksa Farmadi naik ke mobil, Surya Ahmadi hanya seorang diri sedangkan dua temannya yang lain menunggu di jalan. Dari Tapaktuan, Farmadi dibawa ke arah Banda Aceh via Meulaboh-Calang.

 Dibekuk
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo yang dikonfirmasi Serambi Jumat (17/5/2013) mengatakan, ketiga tersangka dibekuk Jumat (17/5/2013) subuh di kawasan Gunong Malem, Kecamatan Setia Bakti.

Penangkapan itu berawal dari laporan keluarga korban ke Mapolsek Setia Bakti, bahwa Farmadi telah diculik oleh tiga orang pelaku dan dilarikan ke arah Banda Aceh dengan menggunakan mobil Kijang Innova BL 381 V. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek Setia Bakti, Iptu Erizal dengan melakukan pengejaran bersama anak buahnya.

Tim Polsek Setia Bakti menemukan mobil Kijang Innova BL 381 V sedang parkir di pinggiran jalan USAID, tepat di tanjakan Gunong Malem karena sopirnya mengantuk. “Mereka langsung disergap dengan bidikan senjata. Selanjutnya polisi segera menggeledah semua penumpang dan isi mobil,” kata Galih. Dalam pemeriksaan itu polisi mengamankan korban (Farmadi) dan meringkus ketiga tersangka penculik.

“Tersangka bersama barang bukti masih kita amankan di Mapolres Aceh Jaya. Nantinya akan kita serahkan ke Polres Aceh Selatan sebab lokasi perkara berada di Aceh Selatan,” jelas Galih Sayudo.

Hingga pukul 18.40 WIB, Jumat (17/5/2013), tim Polres Aceh Selatan telah datang untuk menjemput pelaku dan korban beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Jaya di Calang. Akan tetapi karena tim Polda Aceh datang langsung ke Aceh Jaya untuk melihat pelaku, maka untuk sementara para tersangka dan barang bukti belum dibolehkan dibawa ke Aceh Selatan.(c45/tz)

Tags
penculikan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved