Polisi Kalasan Bagikan Buku UU Lantas Kepada Pelajar SMK
Mengambil momen hari buku sedunia, Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kalasan bagikan buku Undang Undang Lalu Lintas
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Mengambil momen hari buku sedunia, Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kalasan bagikan buku Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 di SMK N 1 Kalasan, pada Senin (20/05/2013) pagi. Buku tersebut, diserahkan sebagai acuan penegakan undang undang lalu lintas di kalangan siswa dan siswi SMK sekolahan tersebut.
"Ini jadi bagian dari operasi simpatik progo 2013 yang digelar di DIY, intinya untuk menyosialisasikan aturan lalu lintas," jelas Kanitlantas Polsek Kalasan, AKP Soetarno.
Selain penyerahan buku, ia juga memberikan sosialisasi aturan lalu lintas dengan menjadi pembina upacara. Ia memaparkan tentang aturan udang undang lalu lintas dan bahaya-bahaya yang mengintai pengendara di jalan raya. Banyak hal-hal kecil yang juga masih kerap kali dilupakan padahal hal itu bisa memberikan dampak cukup besar semisal kecelakaan yang tak hanya membahayakan jiwanya sendiri namun juga membahayakan jiwa orang lain.
"Oleh karena itu, perlu sosialisasi aturan lalu lintas sejak dini," tandasnya.