Kamis, 9 April 2026

Korban Lumpur Lapindo Hentikan Aktivitas BPLS

Korban lumpur Lapindo kembali menghentikan aktivitas penguatan tanggul yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Editor: Budi Prasetyo

Ko

TRIBUNNEWS.COM , SIDOARJO - Korban lumpur Lapindo kembali menghentikan aktivitas penguatan tanggul yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di titik 10 Desa Siring, Kecamatan Porong, Rabu (22/5/2013).

Eskavator yang tengah melakukan penguatan tanggul dihentikan warga karena aktivitas itu dinilai menyakiti hati korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi dari Lapindo Brantas Inc.

Petugas keamanan yang berjaga di lokasi tanggul terus berupaya meredam emosi warga.

Polisi meminta agar eskavator mundur dan warga juga diminta mundur.

Nani Harifah, korban lumpur dari Desa Kedung Bendo, mengaku warga akan tetap melakukan penghentian meski ada polisi yang menjaga.

“Saya kurang Rp 1 miliar harus dibayar lunas," katanya dengan nada emosi.

Sementara itu, Humas BPLS Sidoarjo, Dwi Nanto H Prasetyo, menjelaskan penguatan tanggul statusnya dihentikan dulu.

BPLS tidak bisa berbuat apa-apa sebelum ada pelunasan dari pihak Lapindo.

Sumber: Surya
Tags
Lapindo
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved