Rabu, 3 Juni 2026

Pencuri Genset Diringkus Usai Mancing

Ikan hasil pancingannya pun belum sempat dijualnya di pasar air itam, Pangkalpinang

Tayang:

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Am (23) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, kaget saat ditangkap anggota Polres Pangkalpinang, Minggu (19/5/2013) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pasipadi, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Padahal ia baru saja pulang memancing di Pantai Pasirpadi. Ikan hasil pancingannya pun belum sempat dijualnya di pasar air itam, Pangkalpinang.

“Saya pulang mancing di Pasirpadi, tiba-tiba ditangkap polisi. Abang polisi itu yang menangkap saya,” kata Am kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Selasa (21/5/2013) sembari menunjuk anggota Buser Polres Pangkalpinang yang menangkapnya.

Ia merupakan pelaku pencurian genset di warung Mr. Adok, Jalan Alexander, Kelurahan Baciang, Pangkalpinang, Kamis (2/5/2013) lalu. Ia mencuri bersama tiga orang temannya yakni Kos dan dua teman lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved