Angka Perceraian Naik Tiap Bulan
Perselingkuhan menjadi sebab dominan yang menjadi pemicu para TKW asal Cianjur menggugat cerai para suaminya.
- Istri ke Luar Negeri, Para Suami Menikah Lagi
TRIBUNNEWS.COM CIANJUR, - Perselingkuhan menjadi sebab dominan yang menjadi pemicu para TKW asal Cianjur menggugat cerai para suaminya.
Menurut Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, perceraian akibat perselingkuhan yang dialami para TKW menjadi sebuah peristiwa sosial yang tidak bisa dihindari. Terlebih, kebanyakan suami dari para TKW ini menikah kembali ketika istrinya mencari nafkah di luar negeri.
"Akibat hal tersebut akhirnya merembet ke persoalan yang lain, misalnya kekerasan dalam rumah tangga, masalah anak yang ditelantarkan, dan masalah lainnya sehingga mereka meminta surat cerai dari suaminya," kata Lidya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2013).
Lidya mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan P2TP2A, terdapat enam TKW yang sudah melapor akibat perceraian yang disebabkan perselingkuhan. Para pelapor ini kebanyakan berkonsulitasi untuk mendapatkan hak perwalian anaknya.
"Kebanyakan para pelapor ini statusnya sudah bercerai, namun mereka merasa bingung karena hak perwalian anak tidak mereka tuntut ketika sidang perceraian terjadi," kata Lidya.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ade Mahmud Nur Hidayatuloh, mengatakan kasus perceraian di Kabupaten Cianjur meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk bulan Januari, misalnya. Kasus gugat cerai sebanyak 254 kasus. Jumlah itu merupakan akumulasi dari gugat cerai yang berjumlah dan cerai talak.
"Kalau penyebabnya bisa macam-macam memang. Dan jumlahnya itu belum ditambah kasus yang belum selesai pada Desember 2012. Kalau ditotal kasus perceraian ada 410 kasus," kata Ade.
Untuk Februari, gugat cerai yang dilakukan istri sebanyak 236 kasus. Sedangkan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 47 kasus.
"Dari total memang terlihat menurun, tapi setiap bulan permohonan perceraian meningkat jumlahnya. Itu karena cepat atau lambatnya putusan. Misalnya untuk Maret gugat cerai yang dilakukan istri sebanyak 307. Sedangkan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 62 kasus," kata Ade.
Dikatakan Ade, dari sekian banyak kasus perceraian, paling banyak pemohon perceraian adalah wanita. Dari akumulasi kasus cerai pada April, 342 kasus perceraian merupakan gugatan yang diajukan pihak istri.(cis)