Petugas BNN Ciduk Dua Napi Lapas Kedungpane Semarang
Petugas BNN Pusat bersama BNNP Jateng menciduk dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang,
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNNP Jateng menciduk dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Kamis (23/5/2013).
Kedua narapidana yang dicokok petugas BNN, yaitu, Rino Aryanto dan Moh Syarif alias Syarif alias Syarifudin. Petugas BNN membawa kedua narapidana tersebut ke kantor BNNP Jateng.
"Keduanya kami bawa ke kantor BNNP Jateng, besok kemungkinan baru kami bawa ke Jakarta," kata staf Humas BNN Pusat, Risnandar.
Sebelumnya, Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Kamis (23/5/2013).
Petugas BNNP tiba di Lapas Kedungpane sekitar pukul 12.50. Jumlah petugas yang melakukan sidak di Lapas Kedungpane sekitar 20 orang dengan mengendarai empat unit mobil.