Selasa, 5 Mei 2026

Bocah SD dan Pelajar Perempuan Asyik Pesta Arak

Mirisnya, salah satu dari mereka yang diamankan masih duduk di bangku SD.

Tayang:

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang pemuda dan delapan pelajar, satu di antaranya seorang siswi, kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu kontrakan di kawasan Nelayan II, Sungailiat, Minggu (25/5/2013) dini hari.

Mirisnya, salah satu dari mereka yang diamankan masih duduk di bangku SD. Mereka diamankan anggota Polsek Sungailiat yang dipimpin Kapolsek Iptu Johan Wahyudi, yang sedang menggelar razia stret crime dan razia sikat 2013. Kesembilan orang ini digelandang ke Mapolsek Sungailiat.

"Mereka baru kami lepas setelah orangtua atau keluarganya menjemput, kemudian diberi arahan," kata Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN.

Awalnya, anggota Polsek Sungailiat mendapat informasi, di sebuah kontrakan di wilayah Nelayan II sedang ada pesta miras merayakan kelulusan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat didatangi, terdapat enam unit sepeda motor terpakir di halaman kos.

Polisi kemudian memasuki kos dan mendapati sembilan orang, satu di antaranya perempuan yang sedang asyik mengonsumsi arak. Si perempuan ternyata masih berstatus pelajar.

Mereka yang ditangkap adalah OS (13) pelajar SD kelas 6, RD (17), DN (18), BG (17), AN (19), PT (17), ER (15), dan ER seorang siswi. Mereka berada di dalam kos sewaan AY (38) yang juga ikut diamankan. Polisi juga mengamankan dua bungkus arak sisa dan dua bungkus arak yang baru diminum.

Sementara, jajaran Polres Bangka juga mengamankan tiga sepeda motor dan empat pemuda tanpa identitas, di kawasan Taman Sari Sungailiat. Di salah satu karaoke FTV di Nangnung, juga diamankan lima pelajar yang asyik berkaraoke hingga larut malam.

Kembali diamankannya pelajar oleh anggota kepolisian mengundang keprihatinan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Yunan Helmi.

Menurut Yunan, pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan kepolisian. Ini menjadi pelajaran bagi orangtua, agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari. (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved