Kamis, 28 Agustus 2025

Pemuda Curi Uang Rp 20 Juta di Apotek untuk Bayar Angsuran Motor

Pelaku mengaku hanya mencuri uang Rp 3,2 juta, dan sisanya Rp 600.000

zoom-inlihat foto Pemuda Curi Uang Rp 20 Juta di Apotek untuk Bayar Angsuran Motor
Tribun-Timur
Ilustrasi pencuri

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Benjeng, terhadap Fahmi Kurnia Efendy (19), warga Sememi Jaya Selatan, Surabaya, tersangka pencurian Rp 20 juta di apotek, Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Selasa (11/6/2013), mengaku untuk membayar angsuran kredit motor dan minum-minuman keras.

Apotek milik Ahmad Sholehudin (23), warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, dibobol pelaku saat ditinggal istirahat penjaganya. "Karena sudah mengetahui lokasi uang, sehingga pekerja bangunan ini mudah mengambilnya. Selanjutnya uang tersebut digunakan mengangsur cicilan motor dan minuman keras. Masih sisa Rp 600.000," kata Kanitreskrim Polsek Benjeng, Aiptu Sigit Hananto, Rabu (12/6/2013).

Pelaku mengaku hanya mencuri uang Rp 3,2 juta, dan sisanya Rp 600.000. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan