Selasa, 16 Juni 2026

Culik Gadis di Bawah Umur, Polisi Bekuk Mantan Oknum TNI

Pihak Kepolisian Sektor Ajangale menyiduk seorang mantan oknum TNI yang mencoba melarikan seorang gadis di bawah umur,

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE --Pihak Kepolisian Sektor Ajangale menyiduk seorang mantan  oknum TNI dan dua warga sipil mencoba melarikan seorang gadis di bawah umur, Kamis (20/6/2013) pagi. Ketiganya dibekuk saat hendak menuju ke Kabupaten Soppeng dengan mengendarai mobil Taruna merah putih.

Ketiganya Dahlan Syirat (66) warga Dusun Rappang Andau, Desa Rappang Barat, Kecamatan Mappili, Kabupaten Poliwali Sulbar, Usman (53) warga Jl Sabutung Baru, Makassar, dan Oknum TNI Ashar (46) warga Komplek IDI Blok 1, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Menurut Kapolsek Ajangale AKP Fredrik Banga, Ashar merupakan anggota TNI yang telah diusulkan pemecatannya sejak 2012 lalu. Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa NK (14) siswi MTS Sailong, Desa Lallatang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Ia menuturkan,
Ke tiga pelaku mengambil korban di sekitar Pasar Timurung, Kecamatan Ajangale.

"Kami belum tau motif para pelaku namun pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Bone," ungkap Fredrik.

Ia menuturkan, para pelaku mengambil korban membawanya ke Desa Telle Ajangale, Kecamatan Ajangale. Aksi para pelaku terlacak setelah pihak keluarga korban terus berusaha menghubungi korban melalui pesan singkat. (Yud)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved