Kamis, 22 Januari 2026

Sidang Kasus Cebongan

Laskar Srikandi: Preman Harus Diberantas

Pagi ini sidang kedua kasus penyerangan Lapas Cebongan akan digelar

Editor: Sanusi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pagi ini sidang kedua kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah akan digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 DIY, Senin (24/6/2013).

Dari pantauan Tribunjogja.com di lokasi, beberapa elemen masyarakat pendukung Koppasus kembali hadir untuk mengikuti jalannya sidang, salah satunya Laskar Srikandi Mataram.

Berpakaian kebaya bermotif lurik, Laskar yang seluruh anggotanya adalah perempuan ini menyatakan dukungan sepenuhnya pada para terdakwa.

"Memang kalau di mata hukum salah, tapi mereka (korban) itu kan preman, ya harus diberantas, mereka membuat ulah di Yogya, harus keluar dari sini," ujar Ketua Laskar Srikandi, Ani Sudaryati.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved