Sabtu, 25 April 2026

Tiga Polisi Diamankan dari Lokasi Penggerebegan Sabu di Demak

Dalam penggerebegan tersebut tiga orang diamankan beserta barang bukti sabu empat paket dengan berat 2 gram

Editor: Budi Prasetyo

Laporan reporter Tribun Jateng, Galih Priatmojo

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Anggota Satres Narkoba Polres Demak, Jumat (21/6/2013) lalu menggerebeg pesta narkoba di ruko swalayan Anugerah yang terletak di kampung Genggong, Mangunjiwan, Demak Kota.

Dalam penggerebegan tersebut tiga orang diamankan beserta barang bukti sabu empat paket dengan berat 2 gram. Tiga orang tersebut yakni berinisial AF, SS dan NR.

Menurut keterangan warga, penggerebegan tersebut terjadi sekira pukul 18.00. Anggota kepolisian saat itu menggunakan dua mobil. Mereka masuk dan langsung menggrebeg lokasi kejadian.

Dalam penggrebegan itu polisi menangkap seorang pria yang menurut warga adalah pemilik swalayan dan dua perempuan yang tidak diketahui identitasnya.

"Mereka langsung masuk ke ruko setelah itu tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan dibawa polisi. Yang laki-laki Mas AK pemiliknya. Sepertinya sedang teler waktu ditangkap malah ketawa," terang Joni yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penggrebegan, Kamis (27/6/2013).

Menurut dia selain tiga orang tersebut juga ada tiga anggota polisi yang juga turut diciduk dalam penggrebegan tersebut. Tetapi dirinya tidak tahu kemudian ditangkap atau dilepas.

"Waktu digrebeg ada polisinya yang ikut ditangkap. Ada yang masih pakai seragam soalnya. Tapi ngga tau karena tidak ada bersama tiga lainnya yang tertangkap," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved