Nanda Ditendang, Dilempar dan Ditusuk Hingga Tewas
Di adegan ke-14, tersangka Ys memukul kepala korban dari belakang dengan batu bata.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Rekonstruksi pembunuhan Nanda Amelia Setyowati (15) yang tewas dibunuh di TK Tunas Wisata, Catur Tunggal, Depok, Sleman, menunjukkan fakta baru bahwa korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali. Keempat tersangka memukul kepala dan punggung korban saat meregang nyawa hingga meninggal.
"Pelaku memukul korban dengan batu besar sebanyak tiga kali, saat masih berada di luar gerbang TK maupun saat berada di dalam sebanyak dua kali hingga meninggal," kata Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Wachyu Tri Budi, Selasa (16/7/2013).
Wachyu menambahkan, reka ulang adegan pembunuhan yang disaksikan ratusan warga berlangsung dalam 59 adegan. Tujuannya untuk memperjelas penyelidikan, sebelum selanjutnya masuk tahapan pembuktian di pengadilan.
"Dalam rekonstruksi diketahui bahwa pelaku menemui korban dan mengajaknya berbincang di luar gerbang TK, lalu dipukul dengan batu, kemudian ditusuk dan diseret ke halaman TK. Hasil rekonstruksi akan dievaluasi dalam penyelidikan perkara," jelasnya.
Di adegan ke-14, tersangka Ys memukul kepala korban dari belakang dengan batu bata. Saat itu, korban sedang diajak berbincang dengan DG. Lalu di adegan ke-16, korban yang belum meninggal sempat menggigit tangan Ys yang membawa pisau. Akhirnya pisaunya pun jatuh.
Ys yang terus masih membekap mulut korban lantaran terus berteriak, meminta DG mengambil pisaunya di adegan ke-17, lalu menusukkannya di perut sebelah kanan korban. Korban pun akhirnya tersungkur, meski belum meninggal dunia.
Lalu di adegan ke-23, Ys, Dg, dan Ss memindahkan tubuh korban yang bersimbah darah ke dalam halaman TK lewat atas pagar. Tubuh korban dilempar begitu saja melewati pintu gerbang TK yang tingginya sekitar 1 meter.
Pada adegan ke-28, korban yang masih bergerak-gerak, untuk kedua kalinya dihantam menggunakan sebuah batu besar oleh Ys dan Dg. Ss sebelumnya sempat menendang tubuh korban yang saat itu dalam posisi miring agar tak lagi bergerak.
Di adegan ke-35, Ys menyuruh Ss dan Dg menyeret tubuh korban ke sudut gedung TK. Untuk ketiga kalinya, Dg dan Yd mengambil batu dan menghantamkannya ke punggung korban hingga tewas.
Saat reka ulang, selain menghadirkan tersangka yang awalnya tiga orang yakni Ys (17), Dg (14), dan Ss (15), juga mendatangkan satu tersangka baru yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, yakni AY (13). Sedangkan EP (13) hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pada adegan ke-44, tersangka YS meminta saksi Nk mengambil air di depan gendung TK yang merupakan sebuah kampus. Selain kepada saksi, pelaku utama YS juga meminta tersangka lain mengambil air untuk membersihkan darah korban.
"Di rekonstruksi juga dihadirkan Nk sebagai saksi baru. Perannya masih terus diselidiki. Kalau melihat di rekonstruksi, dia datang setelah korban meninggal. Dia diminta tersangka mengambil air untuk menyiram ceceran darah di TKP," jelasnya.
Dari reka ulang tersebut, Wachyu menjelaskan untuk sementara ada empat tersangka dan dua saksi. Meski begitu, bukan tidak mungkin akan ada penambahan jumlah tersangka, setelah ada pengembangan penyelidikan.
"Untuk tersangka mungkin saja bisa bertambah. Akan dilakukan evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk itu," tuturnya. (wid)