Ribuan Kayu Illegal Logging Dilelang
Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil tindak pengamanan yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut), Kamis (18/7/2013).
Sumatro, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan dan Pengamanan Hutan mengatakan, proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan lelang yang diajukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dishut Muba.
Sebanyak 1.100 batang kayu bulat ini berada di dua desa yaitu Desa Pulau Gading dan Desa Muara Tempayang, Kecamatan Bayung Lencir.
"Peserta lelang sebanyak dua perusahaan yaitu CV Matahari dan CV Sinar Rezki Maju," ujarnya kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Kamis (18/7/2013).