Kamis, 6 November 2025

Ribuan Kayu Illegal Logging Dilelang

Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil tindak pengamanan yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut), Kamis (18/7/2013).

Sumatro, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan dan Pengamanan Hutan mengatakan, proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan lelang yang diajukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dishut Muba.

Sebanyak 1.100 batang kayu bulat ini berada di dua desa yaitu Desa Pulau Gading dan Desa Muara Tempayang, Kecamatan Bayung Lencir.

"Peserta lelang sebanyak dua perusahaan yaitu CV Matahari dan CV Sinar Rezki Maju," ujarnya kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Kamis (18/7/2013).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved