Minggu, 17 Mei 2026

Yunanto dan Nia Tak Tahu Manfaat Kayu Telasih yang Disulingnya

"Kalau sudah menjadi minyak suami saya akan diberi imbalan Rp 250.000 per kilogram," paparnya.

Tayang:

Laporan Wartawan Surya,Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Pasangan suami istri, Yunanto alias Sarnu (41) dan Nia Vermiasari (35) pemilik pabrik penyulingan minyak atsiri (dilem) warga Desa/Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mengaku sampai saat ini tidak tahu dan tidak percaya jika minyak hasil penyulingan kayu dan akar telasih merupakan bahan baku ekstasi terbaik kelas dunia.

Kendati demikian, Nia berharap tidak terjadi apa-apa dengan suaminya yang dibawa tim Badan Narkotika Nasional (BNN) paska penggerebekan 5 lokasi tabung penyulingan miliknya, Rabu (24/7) kemarin.

Apalagi, sejak lokasi penyulingan yang ada di halaman belakang rumah itu dipasangi garis police line, Nida dan para pekerjannya sudah tak dapat menjalankan aktivitasnya untuk menyuling minyak atsiri (dilem), kayu putih, cengkeh, daun sirih, dan lainnya yang selama ini dijadikan bahan baku obat dan telah ditekuni sejak Tahun 2006 silam.

"Saya berharap suami saya baik-baik saja karena suami saya tidak tahu kalau minyak kayu telasih bahan baku obat yang dilarang negara. Saya berharap suami saya bisa secepatnya kembali ke rumah," terang Nia Velmiasari kepada Surya, Kamis (25/7/2013).

Lebih jauh Nia menceritakan jika pabrik penyulingannya mulai menyuling akar dan kayu telasih sejak bertemu dengan Siti Sundari warga Madiun yang dimembengkelkan kayu telasihnya untuk dijadikan minyak.

Nia dan suaminya langsung percaya dan menyulingan permintaan Siti Sundari yang baru dikenalnya itu karena saat itu alasannya untuk bahan baku insektisida.

"Benar saya kaget dan heran, saat tiba-tiba petugas dari BNN dan polisi berdatangan. Apalagi langsung melihat tempat penyulingan nilam di belakang rumah. Saya makin kaget saat dijelaskan kayu yang disuling sejak tiga bulan lalu itu adalah minyak sebagai bahan baku pembuatan ekstasi. Saat itu juga suami saya dibawanya ke Jakarta," imbuh perempuan berambut sebahu ini.

Selain itu Nia mengungkapkan jika suami dan dirinya beserta beberapa pekerjanya di pabrik penyulingan yang berada di belakang rumahnya tersebut melakukan penyulingan kayu telasih sejak ada tamu perempuan muda yang mengaku berasal dari Madiun.

Saat itu, wanit muda yang mengaku bernama Siti Sundari itu meminta untuk menyulingkan kayu telasih yang sudah dibeli dari wilayah Kecamatan Ngebel.

"Kalau sudah menjadi minyak suami saya akan diberi imbalan Rp 250.000 per kilogram," paparnya.

Saat didesak untuk kesekian kalinnya mengenai minyak kayu telasih yang disuling ternyata merupakan bahan baku pembuatan ekstasi kelas nomor 1 di dunia, Nia mengaku tidak tahu sama sekali.
Menurutnya, usaha yang digelutinya bersama suaminya sejak 2006 itu ibarat penjahit baju. Jika ada yang pesan baju dibikinkan sesuai dengan permintaannya.

"Kami ini ibaratnya tukang jahit baju. Kalau ada orang yang menjahitkan baju dengan membawa kain sendiri dan benang sendiri tinggal menerima upahnya tanpa belanja kainnya. Begitu pula kami tidak tahu kalau yang kami suling itu bahan obat terlarang ekstasi," urainya.

"Saya dan keluarga kenal perempuan muda bernama Siti Sundari itu karena datang ke rumah saya. Saat itu saya kira mahasiswi penelitian. Saat bertemu itu langsung mengaku mendapat pesanan minyak sulingan dari kayu telasih. Karena penyulingan ini pekerjaan yang sudah lama kami geluti ketika dapat tawaran kami tidak curiga sama sekali. Apalagi, setiap bulan diambil Siti Sundari kesini tanpa mengantarnya. Jadi kamipun percaya dengan kelancaran uang pembayarannya," tegas istri Yunanto ini.

Tim dari BNN, Kombespol Slamet mengungkapkan penyelidikan itu sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Tim BNN sudah berada di Ponorogo sejak sepekan lalu. Akan tetapi, baru Rabu berhasil mengungkap dan langsung melakukan penggrebekan ke lokasi home industry yang dicurigai itu.

"Sudah hampir sepekan kami disini, akhirnya menemukan tumpukan kayu telasih yang dibuat bahan baku ekstasi untuk dikirim ke Australia. Kalau di TKP Madiun hanya berupa agen pembelian minyak," imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved