Selasa, 28 Oktober 2025

Lebaran 2013

Kendaraan Dinas Dilarang Dibawa Mudik ke Luar Bangka

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dilarang membawa kendaraan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kendaraan Dinas Dilarang Dibawa Mudik ke Luar Bangka
NET
Ilustrasi mobil dinas

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dilarang membawa kendaraan dinas ke luar Bangka untuk mudik pulang kampung.

Larangan ini disampaikan Plt Sekda Bangka HM Espada Yamin karena idak diizinkan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Namun bagi PNS yang membawa kendaraan dinas masih di lingkup wilayah Bangka masih diperbolehkan.

"Kalau di luar Bangka ini tidak boleh tapi kalau masih di sekitar Bangka kita masih memaklumi. Kalau sudah dibawa ke Palembang tidak boleh!" tegas Espada, Jumat (29/7/2013) kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network) di ruang kerja.

Dia mengatakan jika melanggar ada sanksi yang diberikan Pemkab Bangka tetapi belum mengetahui sanksinya karena selama ini belum ada laporan terkait dengan mobil dinas yang dibawa ke luar daerah Bangka.

Sedangkan masih di sekitar wilayah Bangka tidak dipermasalahkan karena banyak juga kendaraan dinas dari
kabupaten/kota di Babel yang dibawa ke Kabupaten Bangka.

"Tukar baliklah, kalau begitu istilahnya," kata Espada.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved