DPRD Banyuasin Batalkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Kabupaten Banyuasin terpaksa membatalkan pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (14/08/2013).
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - DPRD Kabupaten Banyuasin terpaksa membatalkan pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (14/08/2013) hari ini.
Ketua DPRD Agus Salam menjelaskan, pembatalan pelantikan Yan Anton Bedran dan Supriono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin itu, dikarenakan tidak ada perintah dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
"Sebabnya, surat dari Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan ini belum diterima oleh gubernur. Jadi, gubernur tidak memerintahkan kami untuk menggelar sidang paripurna pelantikan," kata Agus Salam.
Ia menuturkan, DPRD akan menjadwal ulang sidang paripurna pelantikan tersebut. "Secepatnya akan dijadwalkan ulang. Sementara ini, gubernur akan menunjuk pelaksana tugas bupati dulu," tandasnya.