Sabtu, 18 April 2026

Lokalisasi Gandul Tuban Diam-diam Kembali Beroperasi

Polisi menemukan warung yang menyediakan dua PSK di bekas lokalisasi Gandul di Desa Wonorejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2013).

Laporan Wartawan Surya Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi menemukan warung yang menyediakan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di bekas lokalisasi Gandul di Desa Wonorejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2013).

Warung tersebut milik Suwandoko (29), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Semanding, Tuban.

"Saat kami tangkap tersangka kedapatan menyewakan satu kamar dan PSK-nya," kata AKP Wahyu Hidayat di kantornya, Kamis (22/8/2013) siang.

Wahyu menjelaskan, sewa satu kamar Rp 40.000. "Itu hanya untuk sewa kamarnya saja, sedangkan PSK-nya tergantung kesepakatan mereka," kata Wahyu.

Suwandoko kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang Tindak Perdagangan Perempuan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Selain menahan Suwandoko, polisi juga menyita uang Rp 40.000 hasil sewa kamar. Sedangkan dua PSK binaan Suwandoko hanya dikenakan wajib lapor.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved